Anggaran Kalender sebesar Rp. 397 Juta
Menanggapi pemberitaan di media massa terkait anggaran kalender DPR sebesar 1.3 Miliar, Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Djaka Dwi Winarko, mengatakan memang benar dalam pagu anggaran 2011 dialokasikan untuk pengadaan Kalender sebesar 1.3 Miliar, namun setelah dilakukan proses pelelangan sejak bulan Oktober 2011 secara terbuka (e-proc) yang mendaftarkan berjumlah 22 perusahaan, dari jumlah tersebut 12 perusahaan yang memasukkan penawaran, setelah dilakukan evaluasi terdapat 3 perusahaan yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yaitu CV AMRIN SETIA, PT WARNA SAPARASI INDAH GRAFIKA, dan CV MAKMUR.
Dari 3 perusahaan tersebut, dimenangkan oleh CV AMRIN SETIA dengan nilai penawaran terendah sebesar Rp.397.465.750 (termasuk PPN 10%). Anggaran tersebut digunakan untuk pembuatan kalender dinding sejumlah 15.900 eksemplar dan kalender meja sejumlah 1.700 eksemplar.
Kalender itu selain dipasang di seluruh ruang kerja di gedung DPR, juga disampaikan kepada anggota DPR-RI, karyawan, pasangan kerja (counterpart) DPR, pemerintah provinsi dan perguruan tinggi di Indonesia. Anggaran tersebut tidak berada di Setjen DPR, tetapi berada di Kementerian Keuangan, dalam hal ini di KPN. Rekanan yang mengerjakan kalender tersebut selanjutnya mengajukan penagihan ke KPN. “Jadi sekali lagi, uang tersebut adanya di KPN, bukan di Setjen DPR-RI”
Djaka menilai, berita tersebut kurang lengkap, karena hanya menyebutkan pagu anggaran sebesar Rp. 1.3 Miliar, namun tidak menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut setelah dilakukan pelelangan yang digunakan sebesar Rp.397.465.750. (si)/foto:iw/parle.